Aliansi Buruh Bekasi Melawan Kenaikan Upah 2024

Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Gelar Aksi Besar-Besaran Menuntut Kenaikan Upah 2024 Aliansi Buruh Bekasi Melawan Kenaikan Upah 2024 – Bekasi, 15 Oktober 2023 –

setiawan

Aliansi Buruh Bekasi Melawan Meminta Kenaikan Upah 2024
Aliansi Buruh Bekasi Melawan Meminta Kenaikan Upah 2024

Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Gelar Aksi Besar-Besaran Menuntut Kenaikan Upah 2024

Aliansi Buruh Bekasi Melawan Kenaikan Upah 2024 – Bekasi, 15 Oktober 2023 – Ribuan pekerja dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa di berbagai titik strategis di Kabupaten dan Kota Bekasi. Aksi ini merupakan tanggapan terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2023, yang menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja.

PP 51/2023 telah memicu kecemasan di kalangan buruh karena menyebabkan kenaikan upah pada tahun 2024 diperkirakan hanya sekitar 1% hingga 3%. Angka ini jauh di bawah harapan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang ditandai dengan inflasi tinggi dan penurunan daya beli. Kondisi ini memaksa para pekerja untuk berjuang demi penghasilan yang lebih layak.

Tuntutan Kenaikan Upah

Salah satu tuntutan utama dari aksi ini adalah kenaikan upah sebesar 15% untuk tahun 2024. Tuntutan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dalam situasi ekonomi saat ini.

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 5.000 peserta dari berbagai serikat pekerja dan buruh. Mereka berkumpul dan bergerak secara teratur, memadati jalan-jalan utama dan kawasan industri di Bekasi. Demonstrasi ini berlangsung dengan damai dan tertib, di bawah koordinasi pemimpin aksi yang memimpin dari atas mobil komando.

Kondusifitas aksi ini menunjukkan tingkat kesadaran dan profesionalisme dari para pekerja dan buruh. Mampu menyampaikan aspirasinya dengan cara yang teratur dan tanpa insiden yang merugikan. Hal ini juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa dapat dilakukan secara damai dan konstruktif.

Respons Pemerintah

Aksi unjuk rasa berakhir dengan respons positif dari pihak pemerintah. PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan dan PJ Wali Kota R Gani Muhammad menerima aspirasi para buruh dan mengeluarkan surat rekomendasi untuk kenaikan upah tahun 2024, sesuai dengan tuntutan para pekerja. Langkah ini diapresiasi oleh peserta aksi, yang menganggapnya sebagai pertanda bahwa suara mereka didengar.

Para pekerja dan buruh berharap bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah ini akan segera direspon oleh Gubernur Jawa Barat dengan Surat Keputusan resmi tentang kenaikan upah tahun 2024. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan kesejahteraan pekerja di Wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, dan secara lebih luas, di Jawa Barat.

Aksi ini tidak hanya penting bagi pekerja di Bekasi. Tapi juga memberikan pesan kuat kepada pekerja di seluruh Indonesia tentang pentingnya bersatu dan menyuarakan hak-hak mereka. Ini menunjukkan bahwa melalui aksi kolektif yang terorganisir dan damai, pekerja dapat mempengaruhi kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari.

Kesuksesan aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan menandai babak baru dalam perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa suara buruh dapat menjadi kekuatan penggerak perubahan dan pembaharuan kebijakan. Yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Related Post

Leave a Comment