Analisis Mengenai Pelaksanaan UU Cipta Kerja: Sudut Pandang Bivitri Susanti, SH, LL.M

Analisis Mengenai Pelaksanaan UU Cipta Kerja: Sudut Pandang Bivitri Susanti, SH, LL.M – spsi,. Dalam wawancara yang di unggah oleh akun youtube PC FSP KEP

setiawan

Analisis Mengenai Pelaksanaan UU Cipta Kerja
Analisis Mengenai Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Analisis Mengenai Pelaksanaan UU Cipta Kerja: Sudut Pandang Bivitri Susanti, SH, LL.Mspsi,. Dalam wawancara yang di unggah oleh akun youtube PC FSP KEP SPSI BEKASI.

Pada UU Cipta Kerja, terdapat suatu benturan antara demokrasi dan konstitusi yang mendorong perdebatan dalam masyarakat Indonesia. Menurut Bivitri Susanti, SH, LL.M, seorang pakar hukum tata negara, konstitusi memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyelesaian undang-undang secara sepihak, namun ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Dalam Pasal 20 UUD 1945, jelas disebutkan bahwa pemerintah dan DPR harus bersama-sama membahas dan menyepakati suatu undang-undang. Dalam praktiknya, terdapat kasus-kasus dimana undang-undang hanya dilakukan oleh pemerintah. Sesungguhnya, hal ini merupakan pelanggaran demokrasi, tetapi konstitusi mengizinkannya dalam situasi genting demi menjaga kestabilan negara.

Ada kekuatiran bahwa pemerintah dan DPR mungkin akan mengambil jalan pintas dalam menghasilkan undang-undang, terutama dalam situasi ketika DPR sedang sibuk dengan kampanye. Beberapa permintaan untuk membuat dan memperlakukan undang-undang tertentu dapat muncul dalam situasi ini, dan ini dapat berpotensi membahayakan proses demokrasi.

Sebagai contoh, jika suatu undang-undang yang berhubungan dengan pemilihan umum dikeluarkan dalam keadaan seperti ini, hal itu bisa mengancam integritas proses demokrasi. Sudah ada kasus di masa lalu, misalnya pada kasus Pilkada, dimana sebuah undang-undang dikeluarkan dan kemudian dicabut karena protes publik.

Bivitri juga menekankan intensitas pemerintah dalam menjalankan kebijakan, terlepas dari putusan MK. Para aktivis di lapangan tahu betul betapa sulitnya menantang kebijakan ini. Meski begitu, masih ada harapan, karena MK terdiri dari sembilan hakim, dan keputusan mereka tidak selalu seragam.

Menurut Bivitri, menggugat ke MK tetap penting meski banyak yang mulai meragukan. Forum hukum ini penting sebagai wadah diskusi dan edukasi publik. Meski tantangan ada, masih ada harapan bahwa demokrasi dan keadilan dapat tetap dijaga dalam proses pengambilan kebijakan di Indonesia.

QNA Analisis Mengenai Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Mengapa undang-undang dibuat hanya oleh pemerintah, padahal harusnya dibuat oleh pemerintah dan DPR?

Sebenarnya, hal ini melanggar prinsip demokrasi. Namun, konstitusi memberikan ruang untuk hal ini dalam situasi genting agar pemerintah dapat tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.

Apa kekhawatiran terkait DPR yang sedang sibuk kampanye dan pengaruhnya terhadap pembuatan undang-undang?

Ada kekhawatiran bahwa undang-undang bisa dibuat tanpa diskusi yang memadai atau justru dipaksakan, seakan-akan Perpu sama dengan undang-undang. Ini bisa berpotensi bahaya, terutama jika berhubungan dengan pemilu.

Apa contoh situasi di masa lalu di mana undang-undang dikeluarkan dan kemudian dicabut?

Contoh situasi ini terjadi pada Pilkada, di mana undang-undang dikeluarkan dan kemudian dicabut karena protes publik.

Bagaimana kekuatan intensi dari pemerintah dalam menjalankan putusan MK? Analisis Mengenai Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Intensi dari pemerintah sangat kuat, sekalipun MK sudah mengeluarkan putusan, pemerintah tetap menjalankan kebijakan mereka. Ini membuat aktivis di lapangan harus berjuang ekstra keras.

Bagaimana sudut pandang seorang saksi ahli mengenai gugatan yang disampaikan ke MK?

Menurut saya, gugatan tersebut sangat tepat. Meski banyak yang mulai meragukan MK, forum ini penting sebagai wadah diskusi dan edukasi publik.

Tags

Related Post

Leave a Comment