Buruh Jabar Siapkan Mogok Massal

Siapkan Mogok Massal Setelah Tuntutan UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Buruh Jabar Siapkan Mogok Massal,. Bandung, Jawa Barat, 30 November 2023 – Ketegangan antara buruh

setiawan

Buruh Jabar Siapkan Mogok Massal Setelah Tuntutan UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur
Buruh Jabar Siapkan Mogok Massal Setelah Tuntutan UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur

Siapkan Mogok Massal Setelah Tuntutan UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur

Buruh Jabar Siapkan Mogok Massal,. Bandung, Jawa Barat, 30 November 2023 – Ketegangan antara buruh dan pemerintah Provinsi Jawa Barat memuncak setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menolak usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024. Pertemuan antara perwakilan buruh dan Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, tidak mencapai kesepakatan yang diharapkan oleh kaum buruh.

Pertemuan di Gedung Sate

Pada Kamis, 30 November 2023, perwakilan buruh bertemu dengan Bey Machmudin di ruangan Manglayang, Gedung Sate. Dalam pertemuan ini, buruh membuka diskusi tentang besaran kenaikan upah minimum 2024, dengan harapan Pj Gubernur Jabar akan menerima besaran kenaikan yang diusulkan oleh berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat, yang mencapai hingga 17 persen.

Namun, Bey Machmudin menolak usulan tersebut dan memilih untuk tetap memegang aturan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam menentukan upah minimum tahun depan. Sikap Pemprov Jabar yang keukeuh memakai PP 51 dinilai tidak memerhatikan nasib kaum buruh yang semakin kesusahan di tengah meningkatnya harga bahan kebutuhan pokok.

Kekecewaan Ketua KSPSI Jabar

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Bey Machmudin. “Kami dari kaum buruh sudah menawarkan solusi turun dari angka 17, 16, ke 15 persen berdasarkan pertumbuhan ekonomi Jabar dan inflasi yang berkisar 7,25 persen, namun tetap tidak diterima,” ujarnya.

Menanggapi penolakan ini, Roy menegaskan bahwa kaum buruh  Buruh Jabar akan Siapkan Mogok Massal. “Kita akan siapkan mogok. Hari ini kita akan rumuskan dan sampaikan ke teman-teman buruh setelah kita sampaikan hasil keputusan hari ini,” katanya. Keputusan tentang langkah selanjutnya akan diserahkan kepada “pemegang kedaulatan rakyat dan buruh,” menurut Roy.

Alasan Penolakan Bey Machmudin

Bey Machmudin menolak usulan kenaikan UMK dengan alasan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Yaitu menjaga kondusivitas Jawa Barat dan kesejahteraan. “Kita hanya menjalankan aturan,” pungkas Bey Machmudin. Namun, alasan ini tidak diterima oleh kaum buruh yang merasa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya Rp 13.000.

Kesimpulan

Situasi saat ini mengindikasikan bahwa kaum buruh di Jawa Barat. Khususnya di Kota dan Kabupaten Bekasi, berada pada titik kritis dalam perjuangan mereka untuk upah yang adil. Mogok kerja massal yang sedang dipersiapkan menjadi simbol ketidakpuasan dan determinasi buruh untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka. Keputusan selanjutnya dari Pemprov Jabar dan respons kaum buruh akan menentukan arah hubungan industrial dan sosial di wilayah tersebut.

Related Post

Leave a Comment