Partai Buruh Meminta Kenaikan Upah 2024 15%

Partai Buruh Meminta Kenaikan Upah 2024 15% – Pada hari Rabu, 26 Juli 2023, kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, menjadi pusat perhatian publik ketika

setiawan

Partai Buruh Meminta Kenaikan Upah 2024 15%
Partai Buruh Meminta Kenaikan Upah 2024 15%

Partai Buruh Meminta Kenaikan Upah 2024 15% – Pada hari Rabu, 26 Juli 2023, kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, menjadi pusat perhatian publik ketika Partai Buruh Indonesia melakukan unjuk rasa. Demonstrasi ini merupakan bentuk dari perjuangan Partai Buruh untuk mewujudkan beberapa tuntutan yang berhubungan dengan hak dan kehidupan pekerja atau buruh di Indonesia.

Tuntutan Penghapusan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan oleh Partai Buruh adalah pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Sidang lanjutan pengujian formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh, berlangsung pada hari yang sama dengan aksi unjuk rasa. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, menegaskan hal ini dalam sebuah keterangan resmi.

Tuntutan Kenaikan Upah Minimum 2024

Permintaan kedua yang disampaikan oleh Partai Buruh adalah mengenai kenaikan upah minimum pada tahun 2024 sebesar 15 persen. Tuntutan ini berdasarkan hasil survei lapangan mengenai kebutuhan hidup layak (KHL). Serta mengacu pada indikator-indikator makro ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Pada awal tahun lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan untuk memotong upah pekerja hingga 25 persen. Oleh karena itu, Partai Buruh berpendapat bahwa kenaikan upah minimum sebesar 15 persen dapat membantu memulihkan daya beli buruh yang telah menurun. Partai Buruh Meminta Kenaikan Upah 2024 15%.

Tuntutan Pembatalan UU Kesehatan

Selain itu, Partai Buruh juga mendesak pencabutan UU Kesehatan. Menurut mereka, UU Kesehatan berpotensi merusak sistem jaminan sosial nasional, terutama dalam hal jaminan kesehatan. Partai Buruh dan KSPI berpendapat bahwa program jaminan kesehatan seharusnya bersifat spesialis. Bukan generalis seperti yang disahkan melalui Omnibus Law UU Kesehatan. Selain itu, Partai Buruh juga menentang perubahan mandatory spending menjadi money follow program.

Penutup

Aksi unjuk rasa dan tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Partai Buruh ini merupakan suatu refleksi dari keadaan buruh di Indonesia saat ini. Dengan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Partai Buruh berupaya untuk memperjuangkan hak dan kehidupan yang layak bagi pekerja atau buruh di Indonesia.

Artikel ini berdasarkan laporan dari Kompas.com dengan judul “3 Tuntutan Partai Buruh Saat Demo. Salah Satunya Minta Upah 2024 Naik 15 Persen”.

  1. Partai Buruh
  2. Demonstrasi
  3. Tuntutan Buruh
  4. UU_Cipta Kerja
  5. Omnibus Law
  6. Kenaikan Upah
  7. Upah Minimum 2024
  8. Pencabutan UU Kesehatan
  9. Jaminan Kesehatan
  10. KSPI
  11. Said Iqbal
  12. Hak Buruh
  13. Kebutuhan Hidup Layak
  14. Permenaker
  15. Inflasi
  16. Pertumbuhan Ekonomi
  17. Sistem Jaminan Sosial Nasional
  18. Indonesia.

Related Post

Leave a Comment