Peraturan Pemerintah No.51/2023

Peraturan Pemerintah No.51/2023 Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari PP No.36 Tahun

setiawan

Peraturan Pemerintah No.51/2023
Peraturan Pemerintah No.51/2023

Peraturan Pemerintah No.51/2023 Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan pasar tenaga kerja yang terus berkembang, dengan tujuan untuk menyediakan kerangka kerja yang lebih adil dan efisien dalam pengupahan bagi pekerja dan buruh di seluruh negeri.

Perubahan yang terjadi pada PP 51/2023 mencakup sejumlah penyesuaian krusial dalam 14 ketentuan yang sebelumnya diatur dalam PP 36/2021. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah penambahan Pasal 24 ayat (1a), yang memungkinkan pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun yang memiliki kualifikasi tertentu, seperti pendidikan, kompetensi, dan pengalaman kerja, untuk menerima upah lebih besar dari upah minimum. Ini merupakan langkah maju dalam mengakui dan menghargai keahlian serta pengalaman kerja.

Peraturan Pemerintah No.51/2023 Mengubah Lanskap Pengupahan di Indonesia

Namun, perubahan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan beberapa pengusaha, yang khawatir tentang potensi peningkatan biaya tenaga kerja. Sebaliknya, banyak buruh menyambut baik perubahan ini sebagai langkah maju dalam mendorong upah yang lebih adil dan mencerminkan kualifikasi individu.

PP 51/2023 juga menghapus Pasal 25 ayat (4) dan (5) yang sebelumnya mengatur tentang kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan dalam menentukan upah minimum. Penghapusan ini menandai pergeseran cara pemerintah menentukan upah minimum, yang kini lebih berfokus pada variabel seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Peraturan ini juga mencakup perubahan penting dalam formula penghitungan upah minimum. Pengaturan soal rekomendasi upah minimum dewan pengupahan, serta penetapan upah minimum di tingkat kabupaten/kota. Semua ini dirancang untuk menciptakan sistem pengupahan yang lebih responsif dan dinamis. Yang dapat menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang terus berubah.

Pengumuman ini telah menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk serikat pekerja, organisasi bisnis, dan para ahli ekonomi. Mereka mengakui bahwa perubahan ini mungkin memerlukan penyesuaian dalam praktik bisnis dan manajemen tenaga kerja. Serta memberikan peluang bagi pekerja untuk bernegosiasi atas upah yang lebih baik berdasarkan kualifikasi mereka.

Pemerintah berharap bahwa peraturan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Sambil juga meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, masih terdapat ruang untuk dialog dan diskusi lebih lanjut antara semua pemangku kepentingan. Untuk memastikan bahwa perubahan ini diimplementasikan dengan cara yang paling efektif dan adil.

Dengan terbitnya PP 51/2023, Indonesia mengambil langkah penting dalam memodernisasi sistem pengupahan nasionalnya. Yang diharapkan dapat menghasilkan manfaat jangka panjang bagi ekonomi dan tenaga kerja negara.

Related Post

Leave a Comment