PUK SP KEP SPSI PT. PAS dan Aliansi Serikat Pekerja Bersiap untuk Aksi Besar

Gerakan Besar Buruh Kota Bekasi PUK SP KEP SPSI PT. PAS dan Aliansi Serikat Pekerja Bersiap untuk Aksi Besar – Kota Bekasi akan menjadi saksi

setiawan

PUK SP KEP SPSI PT. PAS dan Aliansi Serikat Pekerja Bersiap untuk Aksi Besar
PUK SP KEP SPSI PT. PAS dan Aliansi Serikat Pekerja Bersiap untuk Aksi Besar

Gerakan Besar Buruh Kota Bekasi

PUK SP KEP SPSI PT. PAS dan Aliansi Serikat Pekerja Bersiap untuk Aksi Besar – Kota Bekasi akan menjadi saksi dari sebuah aksi besar yang akan diadakan pada hari Rabu, tanggal 15 November 2023. PUK SP KEP SPSI PT. Prakarsa Alam Segar (PT. PAS) bersama dengan serikat pekerja dan buruh di Kota Bekasi bersiap untuk melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kantor Walikota Bekasi.

Koalisi Serikat Pekerja Bersatu

Gerakan ini dipimpin oleh PUK SP KEP SPSI PT. PAS, yang dikenal sebagai penggerak utama buruh di Kota Bekasi. Mereka telah dikenal luas dengan julukan FKI KSPSI MILITAN KOTA atau ‘Pasukan Kuncir Setan’, sebuah nama yang mencerminkan semangat dan militansi dalam perjuangan hak buruh. Bersama dengan mereka, anggota dari PUK FSP KEP SPSI Kab/Kota Bekasi dari perusahaan-perusahaan terdekat dengan PT. Prakarsa Alam Segar juga akan bergabung.

Tuntutan Utama Demonstrasi

Ada tiga tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi ini:

  1. Penolakan terhadap PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  2. Penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan.
  3. Kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15%.

Rencananya, para peserta akan berkumpul di depan PT. Prakarsa Alam Segar pada pukul 07.00 WIB pagi. Diperkirakan ratusan anggota akan berkumpul, membawa serta alat peraga aksi seperti spanduk, bendera, dan atribut lainnya. Mereka akan menggunakan mobil komando untuk mengkoordinir gerakan dan menyampaikan pesan-pesan penting selama aksi.

Dari titik kumpul, mereka akan bergerak bersama-sama menuju kantor Walikota Bekasi. Aksi ini diharapkan menjadi simbol solidaritas dan kekuatan dari para pekerja dan buruh di Kota Bekasi dalam menuntut hak mereka.

Latar Belakang Tuntutan

Tuntutan ini muncul di tengah kekhawatiran yang meningkat di kalangan pekerja dan buruh terhadap kebijakan pengupahan yang dirasa belum memenuhi keadilan ekonomi. PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, khususnya, telah menjadi sorotan karena dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan nyata para pekerja.

Kebijakan Pengupahan dan Ekonomi Kota Bekasi

Kota Bekasi, sebagai salah satu pusat industri di Jawa Barat, menjadi tempat di mana dinamika pengupahan sangat berpengaruh terhadap kehidupan pekerja. Dengan adanya perubahan kebijakan pengupahan, buruh dan pekerja merasa perlu untuk menyuarakan opini dan kekhawatiran mereka.

Aksi ini tidak hanya merupakan bentuk protes, tetapi juga harapan untuk dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pihak perusahaan. Harapannya, melalui aksi ini, suara para pekerja dapat didengar dan menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Demonstrasi yang akan dilakukan oleh PUK SP KEP SPSI PT. PAS dan aliansi serikat pekerja di Kota Bekasi ini diharapkan menjadi momen penting dalam sejarah perjuangan hak buruh di Indonesia. Ini adalah tentang lebih dari sekadar tuntutan upah; ini adalah tentang keadilan, keberlanjutan, dan masa depan pekerja di Indonesia.

Related Post

Leave a Comment