Strategi Perundingan Upah 2024: Rapat Konsolidasi PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi

Strategi Perundingan Upah 2024 Yang Semakin Sulit Dalam Pelaksanaanya Dalam Perusahaan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota

setiawan

Strategi Perundingan Upah 2024: Rapat Konsolidasi PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi
Strategi Perundingan Upah 2024: Rapat Konsolidasi PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi

Strategi Perundingan Upah 2024 Yang Semakin Sulit Dalam Pelaksanaanya Dalam Perusahaan

Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi menggelar Rapat Konsolidasi penting bersama Pimpinan Unit Kerja SP KEP SPSI se-kabupaten dan kota. Kegiatan yang berlangsung di Graha Hartika, Bekasi Selatan, ini bertujuan utama untuk “Menyusun dan mempertajam Strategi Perjuangan Upah 2024 dengan Penguatan Daya Runding.”

Strategi Perundingan Upah 2024

Acara ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten/Kota Bekasi, PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, serta Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI. Dihadiri oleh Fajar Winarno, Agus Koswara, dan R. Abdullah, rapat ini dimulai dengan pembukaan oleh MC Sri Retno Purwaningsih. Dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan Panca Prasetya SP KEP SPSI.

Fokus Utama dan Pembahasan Strategi

Rapat ini menekankan pada urgensi perundingan upah yang lebih baik untuk kesejahteraan pekerja. Khususnya terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun. Zen Mutowali, Ketua PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi, menyampaikan kabar baik dari PUK NOK, PUK BSIN dan PUK VEA yang telah berhasil menyelesaikan perundingan upah 2024.

Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, Agus Koswara, menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja. Khususnya dalam konteks Upah Di Atas Upah Minimum (UDUM) tahun 2024. Dia mengungkapkan rencana aksi turun ke jalan pada tanggal 16 Januari 2024 menuju DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan tuntutan upah pekerja.

UU Cipta Kerja dan Langkah Hukum

R. Abdullah, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, menegaskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dan rencananya akan kembali berproses Judicial Review uji materiil UU tersebut pada tanggal 15 Januari 2024.

Pemaparan materi oleh Zen Mutowali, SH, CLA, serta Hermansyah, SH, AK3, memberikan wawasan mengenai strategi negosiasi upah yang efektif. Acara ditutup dengan perkenalan calon legislatif dari unsur SPSI dan doa penutup oleh Asep Opan Sopian, ST, SH.

Rapat Konsolidasi Persiapan Pengupahan 2024 ini merupakan langkah strategis FSP KEP SPSI dalam memperkuat posisi tawar pekerja dalam perundingan upah. Dengan dukungan yang luas dan strategi yang solid. PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tahun 2024 mendatang.

Sumber: https://spsibekasi.org/2024/01/10/fokus-pada-strategi-perjuangan-upah-2024-agenda-rapat-konsolidasi-pimpinan-cabang-fsp-kep-spsi-kabupaten-kota-bekasi/

Related Post

Leave a Comment