Menggugat UU Ketenagalistrikan – Dalam dinamika pengelolaan sumber daya alam dan energi di Indonesia, gugatan terhadap Undang-Undang Ketenagalistrikan tahun 2023 yang diajukan oleh Gerakan Kesejahteraan
GEKANAS Tantang Undang-Undang Ketenagalistrikan – Di tengah gelombang reformasi sektor energi Indonesia, Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), sebuah koalisi yang menghimpun serikat pekerja, akademisi, dan tokoh
Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dan Upayanya Menggugat Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Upaya Gekanas Dalam Gugatan UU Cipta Kerja – CEMWU,. Langkah
Gekanas Ajukan Permohonan Judicial Review – CEMWU., Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas), sebuah aliansi yang terdiri dari 18 Serikat Pekerja Tingkat Nasional, Akademisi, Advokat, dan Peneliti,