Peraturan Pemerintah No.51/2023 Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari PP No.36 Tahun
Menanti Penetapan UMP 2024 – spsi news Jakarta. Perdebatan mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 mendapatkan perhatian khusus dari para buruh, pengusaha, dan pemerintah
Basecamp PUK SP KEP SPSI PT. PAS - Pertokoan Pesona Anggrek Block B.A2 No 22 Kota Bekasi
spsiptpas@gmail.com